Toksikologi

TOKSIKOLOGI

BAB I
     PENDAHULUAN

A.         LATAR BELAKANG

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.
Psikotropik adalah obat yang bekerja dan mempengaruhi fungsi psikik dan proses mental. Psikotropik terbagi 4 bagian yaitu Antipsikosis(gangguan mental),Antiansietas(perasaan cemas),Antidepresi(perasaan putus asa), dan Psikotogenik(halusinasi).

Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulitdihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapatmemberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.
B.          TUJUAN DAN MANFAAT

v  Mengetahui Apa Itu Narkotika, psikotropik dan zat adiktif
v  Mengetahui Golongan – Golongan Narkotika, psikotropik dan zat adiktif.
v  Mengetahui Karakteristik Efek Narkotika, psikotropik dan zat adiktif








BAB II
PEMBAHASAN

A.    NARKOTIKA

1.      PENGERTIAN NARKOTIKA
Narkotika adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

2.      GOLONGAN – GOLONGAN NARKOTIKA

Ø  Narkotika Golongan I :
Berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan).
Contoh :
Heroin, Kokain Dan Ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.

Ø  Narkotika golongan II :
berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh :
morfin, petidin dan metadon.         

Ø  Narkotika golongan III :
berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh :
kodein.

3.      KARAKTERISTIK DAN EFEK NARKOTIKA

Ø  Golongan I

 Heroin:  
*      Karakteristik
a)      Merupakan Narkoba
b)      yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
c)      Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau dadu.
d)     Cara penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan


*      Efek 
a)      Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang  berlebihan.
b)      Konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah- muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh.
c)      Menimbulkan kematian bila over dosis.


Kokain: 
Kokain dibagi menjadi 2 yaitu kokain asam dan basa
*      Karakteristik kokain asam
 a) Berupa Kristal putih.
 b) Rasa pahit.
 c) Mudah larut.
*      Karakter kokain basa
 a) Berupa Kristal putih
 b) Rasanya pahit
 c) Tidak berbau

*      Efek yang ditimbulkan: 
 Menjadi bersemangat, gelisah, susah makan, paranoid, lever terganggu. Shabu-shabu  mengakibatkan efek yang sangat kuat pada system syaraf. Berat badan menyusut, kejang-kejang, halusinasi, paranoid, kerusakan usus ginjal.

Ganja:
Ganja dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass.
*      Karakteristik
a)      Menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
b)      Bentuk daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.

*      Efek
a)      Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
b)      Pengaruh jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.



Ø  Golongan II
Morfin:
*      Karakteristik
a)      Analgesik yang kuat.
b)      Tidak berbau.
c)      Berupa kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.

*      Efek
a)      Mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
b)      Sembelit, gangguan menstruasi dan impotensi.
c)      Pemakaian dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
d)     Pemakaian dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual, muntah dan mencret.

Pethidin :
* Kerekteristik
a)    Serbuk kristal putih
b)   agak pahit,
c)    sangat larut dalam air dan larut dalam alkohol
* Efek yang di timbulkan
a)      Depresi pernapasan,
b)      Sistem saraf : sakit kepala, gangguan penglihatan, vertigo, depresi, rasa mengantuk, koma, eforia, disforia, lemah, agitasi, ketegangan, kejang,
c)      Pencernaan : mual, muntah, konstipasi,
d)     Kardiovaskular : aritmia, hipotensi postural,
e)      Reproduksi, ekskresi & endokrin : retensi urin, oliguria.
f)       Efek kolinergik : bradikardia, mulut kering, palpitasi, takikardia, tremor otot, pergerakan yg tidak terkoordinasi, delirium atau disorintasi,halusinasi.
g)      Lain-lain : berkeringat, muka merah, pruritus, urtikaria, ruam ku

Metadon
*      Efek yang di timbulkan
a)      Mual
b)      muntah: 10-15% mengalami efek samping ini, yang biasanya hilang setelah beberapa hari.
c)      sembelit: seperti opiat lain, gizi dan olahraga dapat membantu
d)     keringat: dapat muncul sebagai efek samping, atau karena takaran metadon tidak sesuai
e)      amenore: masa haid terlambat, atau kadang kala lebih teratur
f)       libido: penurunan pada gairah seksual
g)      kelelahan: dapat dikurangi dengan mengurangi takaran

Ø  Golongan III
Kodein
*      Efek
Konstipasi bisa menyulitkan pada penggunaan jangka panjang
a)      pusing, mual, muntah
b)      kesulitan BAK
c)      spasme ureter atau saluran empedu;
d)     mulut kering, sakit kepala, berkeringat, pelebaran pembuluh darah di wajah
e)      Ketergantungan.

B.     PSIKOTROPIK

1.      Pengertian Psikotropik

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah  zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

Psikotropik adalah obat yang bekerja dan mempengaruhi fungsi psikik dan proses mental. Psikotropik terbagi 4 bagian yaitu Antipsikosis(gangguan mental),Antiansietas(perasaan cemas),Antidepresi(perasaan putus asa), dan Psikotogenik(halusinasi). Antipsikosis adalah dapat mengobati gangguan mental pada penderita skizoprenia mengatasi agresivitas,hiperaktivitas dan labilitas emosinal pasien psikosis. Antipsikotik menghambat dopamin pada otak sehingga memulihkan gejala psikotik dan menghambat daerah pemicu kemoreseptor dan pusat muntah(emetik) pada otak sehingga menghasilkan efek antiemetik.  Antidepresi adalah obat untuk mengatasi depresi mental yang biasanya mendadak dan adanya kejadian pencetus. Psikotogenik adalah obat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah laku rasa takut disertai halusinasi,ilusi,gangguan cara fikir dan perubahan alam perasaan jadi dapat menimbulkan psikosis




2.      Golongan Psikotropik
Ø  ANTIPSIKOTIK

Klorpromazin (CPZ) dan Derivat Fenotiazin. CPZ merupakan fenotiazin pertama yang digunakan untuk pengobatan perilaku psikotik klien rumah sakit jiwa berefek sedasi kuat menurunkan tekanan darah yang disertai sikap kecekapan dan daya fikir berkurang, aktivitas motorik terganggu, menimbulkan gejala parkinsonisme (efek ekstrapiramid). CPZ dapat mencegah muntah yang disebabkan kelainan saluran cerna, rangsangan chemoreceptor trigger zone. Sedangkan fenotiazin dapat mempengaruhi ganglia basal sehingga menimbulkan efek ekstarpiramidal. CPZ dapat menghambat ovulasi dan menturasi, dapat menghambat sekresi Acetil kolin dan menimbulkan hipotensi karena CPZ berefek alfa bloker inotropik negatif jantung.
Efek samping > batas keamanan cukup besar dan cukup aman, gejala ekstrapiramidal, distonia akut(wajah menyeringai, akastisia(gelisah, terus bergerak), parkinsonisme, sindrom neuroleptik malignat( demam, tekanan darah tidak stabil), tremor, mulut dan tenggorokan kering dan diskenesia tardif ( mulut dan wajah distonia meluas). Indikasi utama fenotiazin untuk pengobatan skizoprenia gangguan psikosis terutama ketegangan hiperaktivitas, halusinasi, susah tidur, anoreksia, perhatian diri sangat buruk dan negativisme.

Ø  Butirofenon Haloperidol = Haldol
Diabsorbsi baik melalui mukosa gastrointestinal mempunyai waktu paruh panjang dan tinggi berikatan dengan protein sehingga obat dapat diakumulasi dan sebagian besar diekresi dalam urin. Obat ini untuk mengendalikan psikosis dan mengurangi tanda-tanda agitasi pada orang dewasa dan anak-anak. Untuk usia lanjut dosisnya dikurangi karena berkurangnya fungsi hati dan efek samping yang mungkin timbul. Bisa juga digunakan untuk anak hiperaktif. Berefek antikolinergik dan harus hati-hati pada pasien riwayat glaukoma. Pemakaian jangka panjang dapat berakibat fotosensitifitas pada kulit dan diskrasia darah = gangguan sel darah. Perlu diawasi adanya ekstraparamidal symptoms = EPS. Efek samping yang merugikan : mulut kering, meningkatkan denyut jantung, retensi urin, konstipasi, tekanan darah turun, gejala ekstrapyramidal symtomps, sedasi, akatisia, distonia, diskinesia, mual, rasa tidak enak pada abdomen, sakit kepala, muntah tetapi tidak menimbulkan efek teratogenik

Ø  ANTIANSIETAS
            Obat yang digunakan untuk pengobatan ansietas adalah sedatif terutama pada golongan Benzodiazepin. Golongan Benzodiazepin yang di anjurkan adalah Klordiazepoksid(Librium), Diazepam(Valium), Oksazepam(Serax), Klorazepat (Tranxene), Lorazepam(Ativan), Prazepam(Centrax), Alprazolam(Xanax) dan Halozepam(Paxipam). Benzodiazein digunakan untuk antikonvulsi, antihipertensi,sedasi-hipnotik, obat-obat preoperasi dan antiansietas Efek samping : pada penggunaan terapi timbul kantuk,serasi, pusing, sakit kepala, mulut kering, penglihatan kabur dan konstipasi. Reaksi yang merugikan adalah lekopenia (menurunnya jumlah sel darah putih), gejala demam, nyeri tenggorokan dan ketergantungan fisik. Tidak boleh dihentikan mendadak, gejala putus obat ini seperti sedatif-hipnotik(menyebabkan tidur) = agitasi, gelisah, kejang otot, berkeringat > gejala ini lambat setelah 2-10 hari dapat berminggu-minggu. Menghentikan harus bertahap tidak boleh bersamaan alkohol > dapat terjadi depresi pernafasan. Tidak boleh diberikan pada wanita hamil > dapat terjadi efek teratogenik pada janin. Efek yang lain adalah perangsang nafsu makanan yang ditimbulkan oleh derivat benzodoazepin.

Ø  Dibenzoxazepin
Efek farmakologi sama dengan fenotiazin, butirofenon, dan tiosanten. Termasuk deruvat Loksapin yang memiliki efek antiemetik, sedatif, antikolinergik dan antiadrenergik yang berguna untuk mengunakan skizofrenia dan psikosis lainnya. Efek samping : reaksi ekstrapiramidal dan harus hati-hati digunakan pada pasien riwayat kejang. Diarbsorbsi baik peroral, kadar puncak plasma dipuncak 1 jam IM  dan 2 jam per oral.

Ø  Dibenzodiazepin > Benzodiazepin
Klozapin menunjukan efek antipsikosis lemah, mempengaruhi fungsi syaraf dopamin yang berhubungan dengan fungsi emosional dan mental. Klozapin efektif untuk mengontrol gejala-gejala psikosis dan skizofrenia baik yang positif maupun yang negatif. Penggunaannya dibatasi karena dapat menimbulkan resisten sehingga selama menggunakan obat ini perlu di pantau jumlah sel darah putihnya setiap minggu. Efek samping dan intoksikasi : menimbulkan agranulositosis,kantuk,pusing kepala, hipersaliva, depresi nafas, hipertermia,takikardi,sedasi, aritmia dan kejang. Farmakokinetika : diabsorbsi secara cepat pada pemberian peroral, dimetabolisme sempurna dan diekskresi leawat tinjaudan urin.

Ø  ANTIDEPRESI
Depresi adalah gangguan yang heterogen. Obat ini dapat memperbaiki suasana jiwa(mood) dan dapat meringankan gejala murung yang tidak disebabkan oleh kesulitan sosial ekonomi, obat atau penyakit. Pada antidepresi digunakan klasifikasi Diagnostik And Statistical Manual Of Disorders Revised yang dikeluarkan oleh ikatan Ahli Psikiatri Amerika. Menurut klasifikasi tersebut depresi major dan distrimia (minor) merupakan sindrom depresi murni, sedangkan gangguan bipolar dan gangguan siklotik memperlihatkan depresi yang diselingi dengan mania. Klasifikasi depresi adalah :
1.      Depresi Eksogen = reaktif = sekunder > biasanya di mulai mendadak dan adanya pencetus (karena penyakit dan kesedihan) > respon terhadap obat (efek samping) anti hipertensi, kortikosteroid, pil anti hamil, biasanya diresepkan Benzodiazepin long akting.
2.      Depresi Endogen = Melacholia =Vistal > merupakn gangguan biokimia yang ditentukan secara genetik, bermanifestasi sebagai ketidak mampuan untuk mengatasi stres. Terjadi gangguan psikomotor lenyapnya motivasi berperasaan seolah-olah waktu berjalan sangat lambat cenderung ingin bunuh diri, depresi yang dalam disebut disporia.
3.      Depresi Afektif Bipolar = Mania > merupakan antara dua mood, manik (euforia) dan depresi (disforia) – obatnya Litium. Depresi afektif bipolar > karena depresi post nasal (post partum), perubahan hormonal > post menapause, usia lanjut >70 tahun.
Mekanisme Kerja :
·         Depresi endogen berhubungan dengan kekurangan Narodrenalin & Serotonin dalam otak.
·         Antidepresi > menghambat Reuptake Amin kedalam lambung presinaptik.
Antidepresi dibagi dalam beberapa kelompok yaitu :
1.      Penghambat enzim MAO (Mono Amin Oksidase) > untuk mengatasi depresi tetapi penggunaannya sangat terbatas karena toksik, hipertensi karena terlepasnya norepineprin dari ujung syaraf, hipertensi disebabkan tertimbulnya katekolamin. Obat ini tidak lagi digunakan karena ada obat yang lebih aman. Contoh : Isokarboksazid, Nialamid, Moklobemid, Tranilsi promin.
2.      Antidepresi Trisiklik (ATS), obat ini lebih banyak dipakai pengganti penghambat MAO. Diberikan pada malam hari untuk mengurangi efek sedasi yang timbul. Menghentikan ATS harus bertahap dikurangi untuk menghindari mual, muntah, ansietas dan akatisi. Contoh : Imipramin, Desipramin, Trimipramin, Opipramol, Dibenzepin, Amitriptolin dan Doksepin.
3.      Antidepresan generasi kedua: Senyawa lain > obat-obat ini merupakan antodepresi yang relatif baru. Efek sampingnya lebih ringan dari antidepresan lainnya. Contoh : Amoksapin, Fluoksetin, Bupropion, Nomifensin, Trazodon dan Maproptilin.

Ø  LITIUM (Li) = ANTIMATIK
Litium (Li) merupakan logam alkali yang paling ringan yang mirip sifatnya dengan Natrium dan Kalium. Yang berguna mengobati gangguan afektif bipolar atau manik depresi. Obat ini mudah ditera dengan menggunakan Flame Photometer dan Atomic Absorbption Spectro Photometer.
Farmakologi :
·         Tidak bersifat sedatif, depresif atai euforian
·         Penyebaran menembus membran relatif kecil tidak seperti Na & K. Sangat toksik untuk kelenjar tiroid, SSP dan ginjal. Mempengaruhi metabolisme karbohidrat menyebabkan leukositosis dan reaksi alergi.
·         Gangguan efektif bipolar, paling efektif dalam mengendalikan fase manik-depresi.
·         Efek menenangkan tanpa menganggu aktivitas intelektual.
·         Mengendalikan lonjatan isi pikir (fight of ideas) dan hiperaktivitas.
·         Litium memperbatas terapeutik serum > 0,8 -1,5 mEq/L
·         Kadar Litium serum yang lebih dari 1,5 -2,0  mEq/L bersipat toksik maka harus dipantau.
·         Lebih dari 95% Litium diabsorbsi melalui gastrointestinal. Waktu paruh 24 jam dan untuk usia lanjut > 36 jam.
·         Litium dimetabolisme di hati dan dieksresikan dalam bentuk tidak diubah melalui urin.

C.    ZAT ADIKTIF

1.      Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence).Bahan-bahan kimia tidak hanya menyangkut bahan bahan kimia yang ada di rumah tangga, seperti pemutih, pembersih, dan zat-zat aditif makanan, tetapi juga zat zat yang dapat menimbulkan pengaruh negatif atau efek samping bagi kesehatan jika pemakaiannya disalahgunakan. Bahan kimia dimaksud di sini adalah kelompok zat kimia yang tergolong ke dalam zat adiktif dan psikotropika.
Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungaN.
Narkotika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko ketergantungannya terbagi dalam 3 golongan, yaitu:
1.      Golongan I, narkotika hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
2.      Golongan II, narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
3.      Golongan III, narkotika untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.


2.      Macam – macam Zat Adiktif

a. Ganja
            Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.



Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa. 

 b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
   Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.

c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.

d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.

e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.

f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
3.      Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif 

a.       Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman Alkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguanseks lainnya.
b.      Efek/Dampak Penyalahgunaan GanjaZat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi sertamemperburuk aliran darah koroner.
c.       Efek/Dampak Penyalahgunaan Halusinogendalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
d.      Efek/Dampak Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangansel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itukokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
e.       Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggumenstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria /laki-laki.
f.       Efek/Dampak Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
g.      Efek/Dampak Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguankesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat menimbulkan infeksi emboli.







BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

ü  Narkotika
Narkotika adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
1.      Narkotika Golongan I :
Berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan).
Contoh :
Heroin, Kokain Dan Ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.

2.      Narkotika golongan II :
berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh :
morfin, petidin dan metadon.         

3.      Narkotika golongan III :
berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh :
kodein.

ü   Psikotropik


    Psikotropik adalah obat yang bekerja dan mempengaruhi fungsi psikik dan proses mental.
    Psikotropik terbagi 4 bagian yaitu Antipsikosis(gangguan mental), Antiansietas(perasaan cemas), Antidepresi(perasaan putus asa), dan Psikotogenik(halusinasi).
·         Antipsikosis adalah dapat mengobati gangguan mental pada penderita skizoprenia mengatasi agresivitas,hiperaktivitas dan labilitas emosinal pasien psikosis.
·         Antiansietas = sedatif-hipnotik yang berguna dalam pengobatan sistomatik penyakit psikoneurosis yang didasari perasaan cemas dan ketegangan mental.
·         Antidepresi adalah obat untuk mengatasi depresi mental yang biasanya mendadak dan adanya kejadian pencetus.
·         Psikotogenik adalah obat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah laku rasa takut disertai halusinasi,ilusi,gangguan cara fikir dan perubahan alam perasaan jadi dapat menimbulkan psikosis.

ü  Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence)..Narkotika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko ketergantungannya.
 terbagi dalam 3 golongan, yaitu:
1.      Golongan I, narkotika hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
2.      Golongan II, narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
3.      Golongan III, narkotika untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.

B.     SARAN
v  Semoga setelah membaca makalah ini anda lebih mudah untuk memahami tentangNarkotika, Psikotropik dan Zat Aditif.
v  Semoga ini dapat anda gunakan sebagai materi dalam membuat makalah yang menggunakan pembahasan Narkotika, Psikotropik dan Zat Aditif.
v  DAFTAR  PUSTAKA

v  Kisdaryeti.2012.Bahan Ajar Farmokologi.STIK Bina Husada.Palembang.Sumatera Selatan
v  Kisdaryeti.2012.Psikotropik.STIK Bina Husada.Palembang.Sumatera Selatan
v  Kisdaryeti.2012.Sedatif-Hipnotik. STIK Bina Husada.Palembang.Sumatera Selatan
v  Keterkaitan UU Narkotika dengan UU Psikotropika
Apakah UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hanya menggantikan UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika atau beserta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika? Terima kasih.

0 Response to "Toksikologi"

Post a Comment